Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD
Jum'at, 01 Desember 2023 - 08:34 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilantik menjadi KSAD, pangkat Maruli Simanjuntak naik satu tingkat menjadi Jenderal TNI. Kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," demikian keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Baca juga: Mutasi TNI, 5 Jenderal Beralih Tugas Jadi Staf Khusus KSAD Maruli Simanjuntak
Setelah pelantikan, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," demikian keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Baca juga: Mutasi TNI, 5 Jenderal Beralih Tugas Jadi Staf Khusus KSAD Maruli Simanjuntak
Setelah pelantikan, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak.
(abd)
Lihat Juga :