Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Masyarakat Resah Terhadap Kriminalisasi Kritik
Kamis, 30 November 2023 - 18:09 WIB
loading...
Wakil Direktur Kajian Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun menyampaikan masyarakat resah terhadap kriminalisasi kritik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Direktur Kajian Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun menyampaikan banyak masyarakat yang memberikan dukungan kepada Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono .
Dukungan tersebut diberikan menyusul pemanggilan Aiman oleh Polda Metro Jaya seusai mengeritik dugaan tidak netralnya aparat kepolisian dalam pemilu serentak 2024. Tama mengatakan adanya enam pelaporan atas sikap Aiman yang mengkritik tersebut sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara di dalam sistem demokrasi.
"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama saat ditemui selepas jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Aiman Dipanggil Polda Metro Jaya: Saya Serahkan ke Tim Hukum
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum itu juga menuturkan sudah ada ratusan masyarakat sipil yang menghubungi dirinya untuk menjadi pendamping hukum atau mendukung Aiman. Terlebih, adanya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, lanjut Tama, ini menjadi pemicu ekskalasi masyarakat untuk menyoroti kasus tersebut.
"Jika TPN Ganjar-Mahfud yang satu-satunya berbicara, mungkin ini kepentingan politik. Tetapi ini sudah masyarakat sipil, budayawan, aktivis yang marah ini berarti situasinya memang sudah kelewatan," jelas Tama.
Baca juga: Partai Perindo: Megawati Dukung Aiman Kritisi Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024
Dukungan tersebut diberikan menyusul pemanggilan Aiman oleh Polda Metro Jaya seusai mengeritik dugaan tidak netralnya aparat kepolisian dalam pemilu serentak 2024. Tama mengatakan adanya enam pelaporan atas sikap Aiman yang mengkritik tersebut sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara di dalam sistem demokrasi.
"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama saat ditemui selepas jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Aiman Dipanggil Polda Metro Jaya: Saya Serahkan ke Tim Hukum
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum itu juga menuturkan sudah ada ratusan masyarakat sipil yang menghubungi dirinya untuk menjadi pendamping hukum atau mendukung Aiman. Terlebih, adanya surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, lanjut Tama, ini menjadi pemicu ekskalasi masyarakat untuk menyoroti kasus tersebut.
"Jika TPN Ganjar-Mahfud yang satu-satunya berbicara, mungkin ini kepentingan politik. Tetapi ini sudah masyarakat sipil, budayawan, aktivis yang marah ini berarti situasinya memang sudah kelewatan," jelas Tama.
Baca juga: Partai Perindo: Megawati Dukung Aiman Kritisi Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024
Lihat Juga :