KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Pius Lustrilanang
Rabu, 29 November 2023 - 08:21 WIB
loading...
Penyidik KPK menjadwal ulang pemanggilan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Kamis 30 November 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang , pada Kamis 30 November 2023. Pemanggilan tersebut terkait penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK menyeret Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemanggilan ulang tersebut lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (27/11/2023).
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada Tim Penyidik," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit
Atas ketidakhadiran itu, kemudian tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pius besok. "Penyidik akan jadwalkan Kamis, 30 November 2023," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemanggilan ulang tersebut lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (27/11/2023).
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada Tim Penyidik," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK, Beralasan Sakit
Atas ketidakhadiran itu, kemudian tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Pius besok. "Penyidik akan jadwalkan Kamis, 30 November 2023," ujarnya.
Lihat Juga :