Abdul Khaliq Perindo Minta Naiknya Biaya Haji 2024 Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Pelayanan

Selasa, 28 November 2023 - 16:44 WIB
loading...
Abdul Khaliq Perindo Minta Naiknya Biaya Haji 2024 Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Pelayanan
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta naiknya biaya haji 2024 harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta naiknya biaya haji 2024 harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Dia menilai biaya haji 2024 sebesar Rp56 juta yang ditanggung jamaah haji atau sebesar 60 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta terbilang masih rasional dan terjangkau oleh masyarakat atau calon jemaah haji.

"Hal ini dibandingkan dengan biaya haji 2023 sebesar Rp49,9 juta atau 55,3 persen dari total BPIH Rp90 juta yang ditanggung oleh jemaah haji tentu ada kebaikan sekitar Rp7 juta. Tentu ini dirasakan masih rasional dan terjangkau. Karena nilainya di bawah Rp10 juta," kata Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Abdul Khaliq --yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menyerukan, kenaikan haji pada 2024 harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap jemaah haji. Utamanya dalam hal bimbingan manasik haji, transportasi, akomodasi, konsumsi, dan keamanan jemaah haji selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.





"Kasus-kasus penelantaran selama ibadah dan setelah puncak ibadah haji yang terjadi pada 2023 lalu, tidak terjadi kembali pada tahun 2024 yang akan datang," ujar Abdul Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini.

Untuk itu, Abdul Khaliq menegaskan, komitmen pelayanan yang berkualitas harus menjadi prioritas utama para petugas haji. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kepuasan terhadap jemaah haji.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran BPIH 1445H/2024 M dengan rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (40%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.

"Besaran rata-rata BPIH 1445H/2023 M sebesar Rp93,4 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jemaah Rp56 juta atau 60% dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37 juta atau setara 40%. Dengan ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)