Polda Metro Sebut Firli Beberapa Kali Bertemu SYL, Diduga Ada Penyerahan Uang

Jum'at, 24 November 2023 - 15:00 WIB
loading...
Polda Metro Sebut Firli...
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar luas di media sosial. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beberapa kali bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertanian. Dalam pertemuan itu juga dilakukan penyerahan uang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak.

"Prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade, Jumat (124/11/2023).



Dari beberapa kali pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri tersebut salah satunya terjadi di lapangan bulu tangkis Jakarta Pusat. Pertemuan lainnya diduga terjadi di safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46.

Namun, yang menjadi viral dalam pertemuan tersebut adalah foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Dia menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Terlebih, pertemuan itu disaksikan banyak orang.

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023," kata Firli Bahuri melalui keterangan resminya.



Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. "Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Tepis Perkara Hasto...
Tepis Perkara Hasto Ditangani secara Kilat, Ketua KPK: Semua Tahapan Telah Selesai
J Trust Bank Laporkan...
J Trust Bank Laporkan PT Crowde ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penggelapan
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
Hasto Ajukan Penangguhan...
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Ketua KPK
Hasto Kristiyanto Ditahan,...
Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan
Kerap Mangkir Panggilan...
Kerap Mangkir Panggilan Pemeriksaan, Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar
Bisa Copot Kapolri,...
Bisa Copot Kapolri, Panglima TNI, hingga Ketua KPK, Jadi Senjata DPR Tekan Lembaga Negara
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Juara Piala Dunia, Wajah...
Juara Piala Dunia, Wajah Messi Diusulkan Ada di Mata Uang Peso
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved