3 Tim Capres-Cawapres 1 Suara soal Perlindungan Nasib Petani Tembakau
loading...

Tiga tim pemenangan dari calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 sepakat untuk tetap memperhatikan nasib para petani tembakau di Indonesia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Tiga tim pemenangan dari calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 sepakat untuk tetap memperhatikan nasib para petani tembakau di Indonesia. Hal itu terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Menilik Visi Calon Presiden 2024 tentang Keberlangsungan Lapangan Kerja pada Industri Hasil Tembakau di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin) sejak awal sudah konsisten dalam persoalan petani tembakau karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “Saya kira posisi kami atau Amin yang pertama melindungi petani tembakau. Itu merupakan satu hal yang tak bisa ditawar,” katanya.
Dia menuturkan, petani memiliki hak konstitusional untuk dilindungi oleh negara. “Mereka juga punya hak juga untuk mendapatkan jaminan bahwa kerja-kerjanya dilindungi. Baik itu produksinya atau pascaproduksinya. Bahkan termasuk juga untuk perlindungan kesejahteraan keluarga petani tembakau. Ini menjadi sangat penting,” kata Juru Bicara Timnas Amin ini.
Selain itu, kata Luluk, persoalan tembakau juga menyangkut tenaga kerja. Banyak sekali industri hasil tembakau (IHT) mulai dari pemetik, perajam, kemudian sampai pelintingnya. Bahkan kemudian sampai kepada toko klontong.
“Kalau dulu saja lebih kurang sepuluh juta tenaga kerja yang berkaitan dengan industri hasil tembakau. Maka kita perkirakan betapa besarnya serapan tenaga kerja di satu sisi. Kedua kontribusi pertembakauan bagi ekonomi nasional dan kalau itu kita semua pasti tak akan mengabaikan cukai rokok yang sangat besar Rp178 triliun,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin) sejak awal sudah konsisten dalam persoalan petani tembakau karena menyangkut hajat hidup orang banyak. “Saya kira posisi kami atau Amin yang pertama melindungi petani tembakau. Itu merupakan satu hal yang tak bisa ditawar,” katanya.
Dia menuturkan, petani memiliki hak konstitusional untuk dilindungi oleh negara. “Mereka juga punya hak juga untuk mendapatkan jaminan bahwa kerja-kerjanya dilindungi. Baik itu produksinya atau pascaproduksinya. Bahkan termasuk juga untuk perlindungan kesejahteraan keluarga petani tembakau. Ini menjadi sangat penting,” kata Juru Bicara Timnas Amin ini.
Selain itu, kata Luluk, persoalan tembakau juga menyangkut tenaga kerja. Banyak sekali industri hasil tembakau (IHT) mulai dari pemetik, perajam, kemudian sampai pelintingnya. Bahkan kemudian sampai kepada toko klontong.
“Kalau dulu saja lebih kurang sepuluh juta tenaga kerja yang berkaitan dengan industri hasil tembakau. Maka kita perkirakan betapa besarnya serapan tenaga kerja di satu sisi. Kedua kontribusi pertembakauan bagi ekonomi nasional dan kalau itu kita semua pasti tak akan mengabaikan cukai rokok yang sangat besar Rp178 triliun,” tegasnya.
Lihat Juga :