Koalisi Akan Surati Bawas MA Tanya Soal Hakim Praperadilan Setnov

Senin, 20 November 2017 - 10:15 WIB
Koalisi Akan Surati Bawas MA Tanya Soal Hakim Praperadilan Setnov
Koalisi Akan Surati Bawas MA Tanya Soal Hakim Praperadilan Setnov
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menyurati Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk meminta informasi mengenai perkembangan pemeriksaan pelaporan hakim praperadilan perkara Setya Novanto, Cepi Iskandar.

"Minggu ini kita Koalisi Sipil menyurati Bawas MA," kata Kurnia Ramadhana dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada SINDOnews, Senin (20/11/2017). (Baca juga: Hakim Praperadilan Setnov Dilaporkan ke MA )

Sebagai pelapor, Kurnia mengaku sudah diperiksa oleh Bawas MA. Pemeriksaan untuk melakukan verifikasi atau keterangan mengenai dugaan pelanggaran Cepi. "Bukti-bukti sudah diserahkan," ujarnya.

Menurut dia, informasi tentang pelaporan tersebut sangat penting bagi publik. "Karena sempat terjadi perdebatan di publik terkait putusan Cepi Iskandar yang konsekuensinya menggugurkan status tersangka Setya Novanto," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Seperti diketahui, status tersangka Setnov sempat digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui sidang praperadilan, Cepi Iskandar menilai penetapan Setnov sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak sah.

Merasa ada yang janggal dengan putusan hakim, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan hakim Cepi ke Bawas MA pada 5 Oktober 2017.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6815 seconds (0.1#10.140)