ICW Sebut Firli Bahuri Bukan Lagi Pimpinan KPK, Akses ke Gedung Merah Putih Harus Dicabut
Kamis, 23 November 2023 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
"Proses pemberhentian tinggal menunggu berkas administrasi saja berupa Keputusan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (4) UU KPK," katanya.
ICW mendesak agar Firli tidak lagi terlibat dalam semua kegiatan KPK. Bahkan, ICW meminta akses Firli di Gedung KPK untuk dicabut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
"Firli harus dilarang terlibat dalam semua kegiatan KPK. Bahkan, pihak Sekjen KPK harus segera mencabut akses masuk Firli ke gedung KPK," katanya.
ICW mendesak agar Firli tidak lagi terlibat dalam semua kegiatan KPK. Bahkan, ICW meminta akses Firli di Gedung KPK untuk dicabut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
"Firli harus dilarang terlibat dalam semua kegiatan KPK. Bahkan, pihak Sekjen KPK harus segera mencabut akses masuk Firli ke gedung KPK," katanya.
(abd)
Lihat Juga :