Profil Laksda TNI TSNB Hutabarat, Eks Ajudan Presiden SBY yang Jadi Sesjen Wantannas
Kamis, 23 November 2023 - 06:56 WIB
loading...
Laksda TNI Tolhas Sininta Nauli Basana (TSNB) Hutabarat diangkat menjadi Sesjen Wantannas. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Jelang purna tugas, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI masuk dalam daftar mutasi, salah satunya Laksda TNI Tolhas Sininta Nauli Basana (TSNB) Hutabarat.
Dalam kebijakan mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Jumat, 17 November 2023 tersebut, total ada 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang masuk dalam daftar mutasi. Rinciannya, sebanyak 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas mendapat promosi jabatan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas).
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus Subiyanto
Dia akan menggantikan Laksdya TNI Dadi Hartanto yang dimutasi menjadi Danjen Akademi TNI. ”Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat jabatan lama Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas, jabatan baru Sesjen Wantannas sertijab menunggu Keppres,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews Kamis (23/11/2023).
Dengan tugas dan jabatan barunya tersebut, maka Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI.
Baca juga: Purnatugas sebagai Panglima, Ini Pesan Yudo Margono kepada Prajurit TNI
Dalam kebijakan mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Jumat, 17 November 2023 tersebut, total ada 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra yang masuk dalam daftar mutasi. Rinciannya, sebanyak 25 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL dan 25 Pati TNI AU.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas mendapat promosi jabatan menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas).
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus Subiyanto
Dia akan menggantikan Laksdya TNI Dadi Hartanto yang dimutasi menjadi Danjen Akademi TNI. ”Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat jabatan lama Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas, jabatan baru Sesjen Wantannas sertijab menunggu Keppres,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews Kamis (23/11/2023).
Dengan tugas dan jabatan barunya tersebut, maka Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI.
Baca juga: Purnatugas sebagai Panglima, Ini Pesan Yudo Margono kepada Prajurit TNI
Lihat Juga :