CBA Ancam Laporkan Nadiem ke KPK Jika Program POP Dilanjutkan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 09:13 WIB
loading...
CBA Ancam Laporkan Nadiem...
Center for Budget Analysis (CBA) akan melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke KPK jika tetap melanjutkan Program Organisasi Penggerak (POP). Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP). Jika tetap dilanjutkan maka Center for Budget Analysis (CBA) akan melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menyakini POP ini akan ditunda dan tidak dijalankan pada tahun ini. Alasan penundaan ini karena ada lembaga besar seperti Muhammadiyah dan PGRI yang mengundurkan diri. "Kalau tetap memaksakan tahun ini, sama saja program POP tidak akan tercapai, hanya membuang buang anggaran saja. Yang ujungnya berhadapan dengan aparat hukum. Mau Pak Nadiem? Iya monggo jalankan saja. Maka CBA yang akan melaporkan kasus POP pertama ke KPK," katanya saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Dia menjelaskan, tidak mungkin POP ini bisa selesai pada tahun ini. Jika pun ada lembaga yang tetap ikut program ini, hanya akan jadi temuan BPK, dan penyidikan KPK. "Saya menyarankan ke Nadiem, agar program ini segera ditunda, dan dijalankan untuk tahun depan saja," tutup Uchok. (Baca juga: Ketimbang Bikin Gaduh, Rp595 Miliar Dana POP Lebih Baik untuk Internet Gratis)

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kemendikbud. Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas POP yang tengah berpolemik. "Kami hari ini, menerima perwakilan Kemendikbud untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juli 2020.

Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggung jawaban program. "Kami bahas intens dalam pertemuan, terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," jelasnya. (Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan Khusus Terkait POP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved