Jaga Integritas, TikTok Akan Hapus Video Hoaks Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 21 November 2023 - 20:38 WIB
loading...
Jaga Integritas, TikTok Akan Hapus Video Hoaks Kampanye Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, TikTok Indonesia berkomitmen untuk memastikan integritas dan netralitas digital platformnya selama periode Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang Pemilu 2024 , TikTok Indonesia berkomitmen untuk memastikan integritas dan netralitas digital platformnya selama periode Pemilu 2024. Hal ini dikatakan Public Policy and Government Relations Manager TikTok Faris Mufid.

Menurutnya, langkahnya ini untuk terciptanya ruang digital yang aman dan nyaman bagi komunitasnya. "Memelihara keseimbangan antara ekspresi diri dan pertukaran gagasan kewarganegaraan tanpa menghambat proses kebebasan berpendapat selama berlangsungnya Pemilu," kata Faris Mufid dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023)

Kata dia, sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi komitmen tersebut, TikTok akan bertindak tegas dan menghapus menghapus semua konten yang mengandung misinformasi, disinformasi, dan hoaks maupun melanggar panduan komunitas di dalam platform.



"Tim moderasi TikTok mampu memoderasi konten dalam lebih dari 70 bahasa, didukung oleh tim ahli yang mampu meninjau konten yang membutuhkan konteks lebih, seperti misinformasi," ucapnya.

Selain itu Faris menjelaskan, pihaknya juga bekerja sama dengan lebih dari 15 organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia yang mampu meninjau konten dalam lebih dari 40 bahasa.

"TikTok senantiasa berupaya memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna melalui konten yang autentik. Karena itu TikTok secara berkala mengambil tindakan tegas yang dibutuhkan," ungkap Faris.

"Untuk memastikan bahwa platform digitalnya bersih dari narasi yang tidak autentik. Ini hanyalah sebagian dari apa yang kami lakukan untuk menjaga integritas pemilu yang akan datang," tambahnya.

Sementara Outreach and Partnerships, Trust and Safety, TikTok Indonesia Anbar Jayadi menjelaskan, berbagai hal yang telah dilakukan pihaknya untuk menjaga integritas pemilu sejauh ini antara lain, secara proaktif menghapus konten yang berbahaya dan mengandung misinformasi, disinformasi, hoaks yang berkaitan dengan proses sipil dan pemilu.

"Serta mendorong pengguna untuk turut melaporan konten melalui fitur report atau laporkan dengan menekan ikon bendera," tuturnya.

Kemudian menghadirkan pusat informasi Pemilu atau Election Hub untuk menyediakan sumber informasi terpercaya untuk melawan misinformasi, disinformasi, hoaks.

Menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra pemeriksa fakta independen dan kredibel di Indonesia untuk menjaga integritas pemilu secara proaktif, menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Agence-France Presse (AFP) Indonesia.

"TikTok menyadari bahwa upaya untuk menjaga integritas pemilu tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini pengguna," jelasnya.

"Karena itu, kami bekerja sama dengan Mafindo, Perludem dan AFP dalam melakukan pengecekan fakta. Tapi di sisi lain kami juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia untuk menyebarkan informasi tepercaya melalui Pusat Informasi Pemilu kami," ujarnya.

Selain itu kata Anbar, pihaknya juga menerapkan pelarangan fitur promosi atau iklan bagi akun pemerintah, politikus, dan partai politik (Government, Politician and Political Party Accounts/GPPPA).

"Artinya, TikTok melarang kreator untuk melakukan promosi secara individu (self-promoted), pemberian dan penerimaan gift, memberi atau menerima donasi, dan kampanye yang berkaitan dengan politik," ujarnya.

"Jika sebuah akun telah telah terbukti melakukan pelanggaran berulang kali terkait kegiatan promosi atau iklan politik maupun penyebaran konten yang mengandung misinformasi, disinformasi, maupun hoaks, TikTok tidak akan ragu untuk menghapus akun tersebut," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)