Kemlu: Indonesia Tak Wajib Tampung Pengungsi Rohingya
Selasa, 21 November 2023 - 14:23 WIB
loading...
Konferensi pers mengenai pengungsi Rohingnya di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/11/2023). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Direktur Asia Selatan dan Tengah Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) Y Jatmiko Heru Prasetyo menegaskan, Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi Rohingya .
Hal ini ditegaskan menanggapi penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.
"Hanya sampai saat ini memang kita terus memonitor para pengungsi Rohingya tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kita juga bukan merupakan negara penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebetulnya kita tidak memiliki kewajiban," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/11/2023).
Namun, kata Heru, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Hal ini ditegaskan menanggapi penolakan kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya oleh Warga Desa Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.
"Hanya sampai saat ini memang kita terus memonitor para pengungsi Rohingya tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa kita juga bukan merupakan negara penandatangan konvensi pengungsi internasional, sehingga sebetulnya kita tidak memiliki kewajiban," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (21/11/2023).
Namun, kata Heru, Indonesia tetap akan mengakomodasi kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Lihat Juga :