KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Sita Sejumlah Dokumen
Senin, 20 November 2023 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023.
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dari Kasus OTT di Bondowoso
"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka dari Kasus OTT di Bondowoso
"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2023).
(kri)
Lihat Juga :