KPK Periksa Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Senin Lusa
Sabtu, 18 November 2023 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.
"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan Tim Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengkondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya. Pengkondisian proyek dimulai saat Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima, selanjutnya Luthfi langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek.
"MLI memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Bima," kata Firli.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.
"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI diantaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan Tim Penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengkondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya. Pengkondisian proyek dimulai saat Luthfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima, selanjutnya Luthfi langsung memerintahkan pejabat yang dimaksud untuk menyusun berbagai proyek.
"MLI memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk menyusun berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Bima," kata Firli.
Lihat Juga :