Muhammadiyah: Perlu Kebijakan Komprehensif terkait Label Halal Produk Israel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai perlu ada kebijakan komprehensif terkait produk-produk yang terafiliasi dengan Israel . Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya berencana mengkaji status label halal produk-produk tersebut.
"Kayaknya kita memang perlu kebijakan yang komprehensif," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).
Haedar Nashir menghargai sikap masyarakat melakukan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, hal itu adalah komitmen dalam menyikapi perang Palestina-Israel yang terjadi saat ini.
"Tentu kita hargai juga sikap politik kekuatan masyarakat untuk boikot ini dan boikot itu sebagai bagian dari komitmen untuk bersikap. Bahkan lebih dari itu, Muhammadiyah tidak cukup di situ, Muhammadiyah bahkan menggalang dana puluhan miliar," ucapnya.
Sejak lima tahun lalu, kata Haedar, Muhammadiyah telah membangun sekolah di Beirut (Lebanon) untuk anak-anak Palestina. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Muhamadiyah terhadap anak-anak di Palestina agar tetap mendapatkan hak pendidikan ditengah krisis perang.
Haedar juga menilai sikap politik Indonesia sudah bagus, tegas, baik mewakili negara itu sendiri maupun bangsa. Sebab, sejatinya penjajahan harus hilang dari muka bumi.
"Bahwa kita membela Palestina dan mengutuk segala bentuk agresi dan kekejaman Israel itu kan karena mandat konstitusi, bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan harus hilang dari muka bumi," ujarnya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Selanjutnya, Haedar menilai harus ada langkah-langkah strategis. Salah satunya seperti yang dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang terus melakukan ikhtiar ke berbagai negara menggalang kerja sama menuju two state solution, dua negara yang berdaulat dan merdeka.
"Nah, mestinya PBB dan negara-negara maju yang selama ini mendukung dan bahkan mendirikan Israel membangun kesadaran baru bahwa dunia sudah berubah. Kemudian pengalaman kita perang dunia 1 dan 2 itu sudah cukuplah, tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebab, penjajahan yang terjadi di muka bumi seperti di Asia, Afrika hingga Amerika Latin hanya membuat masyarakat menderita. Negara-negara besar seharusnya mengakui Palestina dan Israel.
"Maka hilangkanlah kepentingan-kepentingan sempit negara besar. Apa sih susahnya negara besar mengakui dua negara berdaulat," ujarnya.
Sebelumnya, MUI menanggapi soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Hal itu merupakan rencana tindak lanjut dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
"Kayaknya kita memang perlu kebijakan yang komprehensif," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).
Haedar Nashir menghargai sikap masyarakat melakukan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, hal itu adalah komitmen dalam menyikapi perang Palestina-Israel yang terjadi saat ini.
"Tentu kita hargai juga sikap politik kekuatan masyarakat untuk boikot ini dan boikot itu sebagai bagian dari komitmen untuk bersikap. Bahkan lebih dari itu, Muhammadiyah tidak cukup di situ, Muhammadiyah bahkan menggalang dana puluhan miliar," ucapnya.
Sejak lima tahun lalu, kata Haedar, Muhammadiyah telah membangun sekolah di Beirut (Lebanon) untuk anak-anak Palestina. Langkah ini merupakan bentuk dukungan Muhamadiyah terhadap anak-anak di Palestina agar tetap mendapatkan hak pendidikan ditengah krisis perang.
Haedar juga menilai sikap politik Indonesia sudah bagus, tegas, baik mewakili negara itu sendiri maupun bangsa. Sebab, sejatinya penjajahan harus hilang dari muka bumi.
"Bahwa kita membela Palestina dan mengutuk segala bentuk agresi dan kekejaman Israel itu kan karena mandat konstitusi, bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan harus hilang dari muka bumi," ujarnya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Selanjutnya, Haedar menilai harus ada langkah-langkah strategis. Salah satunya seperti yang dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang terus melakukan ikhtiar ke berbagai negara menggalang kerja sama menuju two state solution, dua negara yang berdaulat dan merdeka.
"Nah, mestinya PBB dan negara-negara maju yang selama ini mendukung dan bahkan mendirikan Israel membangun kesadaran baru bahwa dunia sudah berubah. Kemudian pengalaman kita perang dunia 1 dan 2 itu sudah cukuplah, tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebab, penjajahan yang terjadi di muka bumi seperti di Asia, Afrika hingga Amerika Latin hanya membuat masyarakat menderita. Negara-negara besar seharusnya mengakui Palestina dan Israel.
"Maka hilangkanlah kepentingan-kepentingan sempit negara besar. Apa sih susahnya negara besar mengakui dua negara berdaulat," ujarnya.
Sebelumnya, MUI menanggapi soal status label halal produk-produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Hal itu merupakan rencana tindak lanjut dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
(abd)