Rumah di Kertanegara Digeledah Polisi, Firli: Kunci Mobil hingga Dompet Hitam Disita
Jum'at, 17 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya mulai dari kunci hingga dompet hitam disita penyidik kepolisian. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik kepolisian. Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis seusai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo setelah dua kali penundaan.
Firli diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023. Seusai diperiksa Firli dengan tergesa-gesa segera memasuki mobil SUV hitam setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan bergegas pergi meski wartawan mengerubungi kendaraan yang dinaikinya.
Setelah itu, Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya itu, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat Diperiksa di Bareskrim Polri
"Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Firli juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. "Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK," ujarnya.
Baca juga: Penyitaan LHKPN Firli Bahuri, Dirreskrimsus: Untuk Menemukan Tersangka
Firli diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023. Seusai diperiksa Firli dengan tergesa-gesa segera memasuki mobil SUV hitam setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan bergegas pergi meski wartawan mengerubungi kendaraan yang dinaikinya.
Setelah itu, Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya itu, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga: Penampakan Ketua KPK Firli Bahuri saat Diperiksa di Bareskrim Polri
"Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Firli juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. "Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK," ujarnya.
Baca juga: Penyitaan LHKPN Firli Bahuri, Dirreskrimsus: Untuk Menemukan Tersangka
Lihat Juga :