Beri Pelatihan P3PD, Ditjen Bina Pemdes: Perlu SDM Andal untuk Kelola Potensi Desa
Kamis, 16 November 2023 - 21:47 WIB
loading...
Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Paudah menyebut diperlukan SDM andal untuk mengelola potensi desa demi kesejahteraan masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut saat ini penyelenggaraan pemerintahan desa menghadapi berbagai tantangan. Untuk itu, Ditjen Bina Pemdes melatih aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Paudah saat menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2023, di Sorong, Papua Barat, Rabu, 15 November 2023
Paudah mengungkapkan, pelayanan dasar belum optimal dan kapasitas SDM pemerintah di tingkat desa belum terlalu kuat sehingga mengakibatkan ketimpangan sosial dan kemiskinan bagi masyarakat desa.
Selain itu, pemanfaatan sumber daya dan potensi desa guna mendukung perekonomian desa juga belum optimal. Akibatnya, belum memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan perekonomian desa. Ditambah lagi, kapasitas perencanaan dan penganggaran yang inklusif di desa juga masih minim.
“Ini mengakibatkan pemanfaatan data dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai sehingga berpengaruh pada basis pembangunan dan perekonomian masyarakat desa yang belum terpadu,” katanya mewakili Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo, Kamis (16/11/2023).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Paudah saat menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa 2023, di Sorong, Papua Barat, Rabu, 15 November 2023
Paudah mengungkapkan, pelayanan dasar belum optimal dan kapasitas SDM pemerintah di tingkat desa belum terlalu kuat sehingga mengakibatkan ketimpangan sosial dan kemiskinan bagi masyarakat desa.
Selain itu, pemanfaatan sumber daya dan potensi desa guna mendukung perekonomian desa juga belum optimal. Akibatnya, belum memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan perekonomian desa. Ditambah lagi, kapasitas perencanaan dan penganggaran yang inklusif di desa juga masih minim.
“Ini mengakibatkan pemanfaatan data dalam setiap tahapan pembangunan masih belum memadai sehingga berpengaruh pada basis pembangunan dan perekonomian masyarakat desa yang belum terpadu,” katanya mewakili Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo, Kamis (16/11/2023).
Lihat Juga :