KLHK Latih Sejumlah Desa dalam Pengendalian Karhutla
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Setelah karhutla yang terjadi pada 2015, lanjut Basar, pemerintah mengubah paradigma pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan. Hal itu juga ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam setiap rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengendalian karhutla sejak 2016 hingga tahun ini.
(Baca: Pemerintah Tetap Prioritaskan Antisipasi Karhutla di Tengah Corona)
Perubahan paradigma dengan upaya pencegahan ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Langkah ini semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.
“Pada perkembangannya, tahun ini mulai disempurnakan langkah-langkah pengendalian karhutla agar menjadi solusi permanen dengan tiga langkah utama. Penanganan dengan Satuan Tugas Karhutla yang dikontrol langsung Presiden, penerapan modifikasi cuaca untuk membantu khususnya pembasahan gambut dan mengurangi hotspots, dan penanganan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian dan livelihood,” imbuh dia.
Basar melanjutkan, Presiden Jokowi juga menegaskan tentang perlunya solusi permanen dalam pengendalian karhutla dengan melibatkan para pihak, baik di tingkat pusat maupun di tingkat tapak. Sinergitas para pihak menjadi faktor penting untuk bersama-sama bergerak mulai dari tingkat tapak, dan masyarakat menjadi salah satu unsur yang harus dilibatkan dalam setiap upaya karhutla selain peran dari pemerintah daerah.
(Baca: Pemerintah Tetap Prioritaskan Antisipasi Karhutla di Tengah Corona)
Perubahan paradigma dengan upaya pencegahan ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Langkah ini semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.
“Pada perkembangannya, tahun ini mulai disempurnakan langkah-langkah pengendalian karhutla agar menjadi solusi permanen dengan tiga langkah utama. Penanganan dengan Satuan Tugas Karhutla yang dikontrol langsung Presiden, penerapan modifikasi cuaca untuk membantu khususnya pembasahan gambut dan mengurangi hotspots, dan penanganan kesadaran hukum masyarakat dalam keseharian dan livelihood,” imbuh dia.
Basar melanjutkan, Presiden Jokowi juga menegaskan tentang perlunya solusi permanen dalam pengendalian karhutla dengan melibatkan para pihak, baik di tingkat pusat maupun di tingkat tapak. Sinergitas para pihak menjadi faktor penting untuk bersama-sama bergerak mulai dari tingkat tapak, dan masyarakat menjadi salah satu unsur yang harus dilibatkan dalam setiap upaya karhutla selain peran dari pemerintah daerah.
(muh)
Lihat Juga :