Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kamis, 16 November 2023 - 06:34 WIB
loading...
Hari Ini, Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (16/11/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (16/11/2023). Rencananya, pemeriksaan dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan soal Kasus Pemerasan SYL

Kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada Selasa 14 November 2023 lalu.

“Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” jelasnya.

Firli Bahuri sebelumnya tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Selasa 14 November 2023.

Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh perihal permintaan untuk memindahkan tempat pemeriksaan, namun nantinya akan dipertimbangkan untuk dikabulkan atau tidak.

“Kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasannya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

Baca juga: Firli Tepis Tuduhan Bertemu SYL di Rumah Kertanegara hingga Terima Uang di Lapangan Bulu Tangkis

“Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved