Rapat dengan Polri, Komisi III DPR Soroti Dugaan Intimidasi Ketua BEM UI
loading...

Rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri, Rabu (15/11/2023). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menghujani Polri yang diwakili oleh Kabaharkam Komjen Pol Muhammad Fadil Imran dengan beragam pertanyaan mengenai persiapan pengamanan dan penegakkan hukum pada Pemilu 2024. Salah satu yang disoroti adalah kasus dugaan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Melki Sedek Huang.
Kasus dugaan intimidasi Ketua BEM UI disampaikan Anggota Komisi III DPR Taufik Basari dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri, Rabu (15/11/2023). Agenda rapat adalah membahas persiapan pengamanan dan penegakkan hukum pada Pemilu 2024.
"Ketua BEM UI yang beliau menyatakan akibat kekritisannya selama memimpin BEM UI, dengan segala aksi-aksinya, keluarga beliau di Kalimantan Barat mendapatkan intimidasi," kata Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, saat rapat.
Baca juga: Prihatin soal Ketua BEM UI hingga Aiman, Pemuda Partai Perindo: Tolak Represi Kebebasan Berpendapat
Dalam kesempatan itu, Tobas meminta kepada kepolisian memberikan pengamanan kepada Ketua BEM UI dan keluarganya dari upaya intimidasi. Hal ini penting dalam rangka tetap menjaga kritikan ini sebagai bagian dari demokrasi.
Kasus dugaan intimidasi Ketua BEM UI disampaikan Anggota Komisi III DPR Taufik Basari dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri, Rabu (15/11/2023). Agenda rapat adalah membahas persiapan pengamanan dan penegakkan hukum pada Pemilu 2024.
"Ketua BEM UI yang beliau menyatakan akibat kekritisannya selama memimpin BEM UI, dengan segala aksi-aksinya, keluarga beliau di Kalimantan Barat mendapatkan intimidasi," kata Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, saat rapat.
Baca juga: Prihatin soal Ketua BEM UI hingga Aiman, Pemuda Partai Perindo: Tolak Represi Kebebasan Berpendapat
Dalam kesempatan itu, Tobas meminta kepada kepolisian memberikan pengamanan kepada Ketua BEM UI dan keluarganya dari upaya intimidasi. Hal ini penting dalam rangka tetap menjaga kritikan ini sebagai bagian dari demokrasi.
Lihat Juga :