Penuhi Kuota 30%, Partai Perindo Beri Ruang Seluas-luasnya untuk Perempuan di Parlemen

Rabu, 15 November 2023 - 10:17 WIB
loading...
Penuhi Kuota 30%, Partai...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan, Partai Perindo memberikan ruang seluas-luasnya untuk perempuan di Parlemen. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinilai melakukan pelanggaran administratif.

KPU dinilai melanggar Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) karena Daftar Calon Tetap (DCT) DPR dan DPRD Pemilu 2024 tidak memuat keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan, seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu harus taat pada aturan tersebut.

Baca juga: Capres-Cawapres Bakal Dikawal 74 Anggota Polisi selama Pilpres 2024

"Keterwakilan 30% caleg perempuan di setiap dapil dalam Pemilu Legislatif sendiri telah tercantum dalam UUD 1945 serta UU Nomor 7 Tahun 1984 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 serta di Peraturan KPU hingga putusan MA," kata Ike, Rabu (15/11/2023).

Sebagai partai politik yang memiliki sensitivitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, Partai Perindo tetap berkomitmen mendukung dan memprioritaskan keterwakilan caleg perempuan di seluruh Dapil. Hal itu terbukti dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Perindo menjadi salah satu partai dengan jumlah keterwakilan lebih dari 30% caleg perempuan terbanyak.

Baca juga: Partai Perindo Komitmen Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi Empat Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved