Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp105 juta, Perindo: Sebaiknya Lebih Rasional dan Terjangkau

Selasa, 14 November 2023 - 17:58 WIB
loading...
Menag Usul Biaya Haji...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengatakan biaya haji sebaiknya lebih rasional dan terjangkau oleh jemaah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menanggapi usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah.

Menurut Abdul Khaliq, kenaikan tersebut sangat tidak rasional dan memberatkan para calon jemaah. Pasalnya, BPIH tersebut naik sekitar Rp15 juta jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Itu (kenaikan BPIH) sangat memberatkan calon jemaah dan memang kita belum tahu berapa nilai manfaat yang diberikan setiap jemaah untuk dianggap sebagai subsidi," kata Abdul Khaliq, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Biaya Haji Rp105 Juta Masih Usulan, Menag: Akan Dibahas Panja Sebelum Disepakati

Abdul Khaliq mengaku kenaikan BPIH merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan. Sejak 2014, kenaikan BPIH disebutnya sangat signifikan meski sempat terjadi penurunan pada 2016.

Karena itu, Abdul Khaliq yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini mengusulkan agar BPIH 2024 tetap sama seperti 2023. Namun, jika pada akhirnya harus dinaikkan, maka dengan nominal yang wajar dan tidak membebani jemaah. "Kalaupun ada kenaikan harus yang rasional dan terjangkau oleh jemaah," tegasnya.

Baca juga: Kemenag Akan Bagi Kuota Tambahan Haji 2024, Terbanyak untuk Jawa Timur 3.897

Apalagi, 2024 merupakan tahun politik. Dikhawatirkan, kenaikan tarif BPIH tersebut dapat menjadi objek dari opini politik. "Saya kira ini perlu dipikirkan oleh wakil rakyat bersama Pemerintah karena situasi ekonomi kita juga belum membaik 100%," ucap Abdul Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH 1445 H/2024 sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Hal ini diusulkan Kemenag dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menag.

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, Imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per-embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved