Wapres Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Yudo Margono

Selasa, 14 November 2023 - 17:25 WIB
loading...
Wapres Sematkan Tanda...
Wapres Ma’ruf Amin seusai menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto/BPMI Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono . Penyematan dilakukan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Prosesi penyematan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan, Sekretariat Militer Presiden Ignatius Bayu Trikuncoro.

"Secara resmi, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan kepada Panglima TNI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8/TK/2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023,” ujarnya saat membacakan keputusan.

Bintang Yudha Dharma Utama termasuk dalam salah satu Tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma yang dianugerahkan oleh pemerintah kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Baca Juga: Ketika Panglima TNI Yudo Margono Ditawari Naik Reog

Pemberian tanda kehormatan ini kepada Panglima TNI, sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan syarat khusus sesuai pasal 28 yang tercantum dalam undang-undang, yaitu diberikan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.

Pemberian tanda kehormatan ini pun telah melalui proses pengusulan dan keputusan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), serta telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres AS Vance Blokir...
Wapres AS Vance Blokir Rencana Mossad Libatkan Kurdi dalam Perang Iran
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved