Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU Awasi Penggunaan Dana Desa

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 08:03 WIB
Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU Awasi Penggunaan Dana Desa
Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU Awasi Penggunaan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menjalin kerjasama tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerjasama dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh tiga pimpinan lembaga negara tersebut.

Hadir dalam acara penandatanganan MoU di Pusat Data dan Analisa Polri, Lantai 5, Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017), antara lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa dan PDTT Eko Sandjojo.

Ada tujuh poin yang diatur dalam MoU, di antaranya untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Selanjutnya, MoU berlaku selama dua tahun ke depan sejak ditandatangani oleh tiga pihak. Jika masa berlaku habis, maka kerjasama bisa diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terkait paling lambat tiga bulan sebelum masa kerjasama berakhir.

Selain menandatangani MoU, Tito, Tjahjo dan Eko juga menggelar video conference dengan 33 Kapolda di seleuruh penjuru Indonesia. Video converence digelar tertutup usai penandatanganan MoU usai dilaksanakan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.9938 seconds (0.1#10.140)