Bahas Perppu Ormas, DPR Undang Hizbut Tahrir Indonesia

Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:27 WIB
Bahas Perppu Ormas, DPR Undang Hizbut Tahrir Indonesia
Bahas Perppu Ormas, DPR Undang Hizbut Tahrir Indonesia
A A A
JAKARTA - DPR RI akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra dalam membahas Perppu Ormas. Hal ini sebagai wujud konkret DPR untuk lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan.

”Tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini. Dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Sejumlah ormas pun akan diundang untuk dimintai pendapat, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga akan diundang Komisi II. Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak. “Dalam pembahasan Perppu Ormas ini, kita selalu terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Oktober 2018. Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5093 seconds (0.1#10.140)