KPK Tetapkan 2 Tersangka Toilet Sultan di Bekasi, 1 Telah Meninggal Dunia
Jum'at, 10 November 2023 - 01:32 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan toilet mewah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun satu orang tersangka telah meninggal dunia.
"Terkait WC Sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak Salah Bupatinya yang meninggal," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
Dia menegaskan kalau satu tersangka lainnya yang masih hidup merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu. Nanti, kita sedang meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3, juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba mana yang kedua-keduanya kita akan buktikan dan mana yang lebih cepat kita selesaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan toilet sekolah di Bekasi menghabiskan anggaran hingga Rp96,8 miliar. Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan toilet ini.
"Terkait WC Sultan di Bekasi, benar dari dua tersangka yang satunya meninggal. Kalau enggak Salah Bupatinya yang meninggal," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
Dia menegaskan kalau satu tersangka lainnya yang masih hidup merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Tapi di bawahnya ada PPK-nya gitu. Nanti, kita sedang meminta pertanggungjawaban kepada pihak PPK. Dari situ juga selain dari pada pasal 2 dan 3, juga ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba mana yang kedua-keduanya kita akan buktikan dan mana yang lebih cepat kita selesaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan toilet sekolah di Bekasi menghabiskan anggaran hingga Rp96,8 miliar. Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait proyek pembangunan toilet ini.
Lihat Juga :