Antarini Malik Laporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Antarini Malik, putri Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik, melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya perihal dugaan pencemaran nama baik. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Antarini, Roy Sianipar.
"20 Oktober 2023, klien kami menggunakan haknya untuk melaporkan Saudara Andar Situmorang," kata Roy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/6278/X/2023/5PKT/POLDA METRO JAYA.
Kata Roy, laporan tersebut dilayangkan lantaran perbuatan Andar yang kerap kali melemparkan berita-berita bohong terhadap kliennya.
"Beliau (Antarini) menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Andar Situmorang itu dalam berbagai kesempatan baik itu media disebar segala macam ini mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.
"20 Oktober 2023, klien kami menggunakan haknya untuk melaporkan Saudara Andar Situmorang," kata Roy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/6278/X/2023/5PKT/POLDA METRO JAYA.
Kata Roy, laporan tersebut dilayangkan lantaran perbuatan Andar yang kerap kali melemparkan berita-berita bohong terhadap kliennya.
"Beliau (Antarini) menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Andar Situmorang itu dalam berbagai kesempatan baik itu media disebar segala macam ini mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.
(zik)