Perbedaan Negara Monarki dengan Republik, dari Pemimpin hingga Politik

Kamis, 09 November 2023 - 13:35 WIB
loading...
Perbedaan Negara Monarki...
Monarki dan republik merupakan dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Monarki dan republik merupakan dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda. Kedua sistem pemerintahan ini telah ada selama berabad-abad hingga saat ini.

Bentuk pemerintahan monarki dan republik memiliki karakteristik yang unik dan memengaruhi cara sebuah negara diatur, baik kepala negara hingga sistem politiknya.

Monarki adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara adalah seorang raja atau ratu. Sementara Republik adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara tidak berasal dari garis keturunan kerajaan, tetapi dipilih oleh rakyat atau badan legislatif yang mewakili rakyat.



Meski kedua sistem pemerintahan ini mempunyai perbedaan yang jelas, masih banyak orang yang kurang memahaminya. Untuk lebih mengetahui tentang sistem monarki dan republik, simak ulasan berikut.

Perbedaan Negara Monarki dengan Republik


1. Kepala Negara


Perbedaan utama antara monarki dan republik adalah kepala negara. Monarki memiliki seorang raja atau ratu, sedangkan republik memiliki seorang presiden atau pemimpin yang dipilih.

Dalam monarki, kepala negara biasanya dipilih berdasarkan warisan, yaitu garis keturunan keluarga kerajaan. Kepala negara monarki dapat memiliki gelar yang berbeda-beda, seperti raja, ratu, sultan, emir, atau kaisar.



Negara republik sendiri mempunyai sistem pemilihan kepada negara melalui proses pemilihan umum yang melibatkan partisipasi rakyatnya. Kepala negara republik umumnya memiliki gelar yang sama, yaitu presiden, kecuali dalam beberapa kasus seperti perdana menteri atau kanselir.

2. Kekuasaan


Perbedaan lain antara monarki dan republik adalah kekuasaannya. Monarki dapat memiliki kekuasaan yang bervariasi, tergantung pada jenisnya, yaitu absolut atau konstitusional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)