RPA Perindo Terima Surat SP3D untuk Buka Kembali Perkara Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau

Rabu, 08 November 2023 - 18:41 WIB
loading...
RPA Perindo Terima Surat...
Ketua DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan telah mendapat surat SP3D untuk membuka kembali perkara dugaan KDRT oknum jaksa di Riau. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menggelar pertemuan dengan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut RPA Perindo mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk membuka kembali perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa di Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada DH (46) yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

"Kita sudah mendapat atensi perkara ini dari Biro Wassidik terkait yang dihentikan di Riau. Biro Wassidik telah mengirimkan surat atensinya agar membuka kembali perkara lidik ini, kita sudah menerima surat SP3D yaitu surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas yang kita lakukan. Jadi Pak Irwan sudah menandatangani dan sudah mendapat atensi berupa surat agar dibuka kembali," kata Ketua DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Temui Biro Wassidik Polri, RPA Perindo Harap 2 Kasus Mandek di Polda Riau dan Jabar Segera P21

Amriadi menjelaskan, RPA Perindo yang memberikan pendampingan diminta untuk memberikan novum atau bukti baru ke Kabag Wassidik Polda Riau. "Kami akan segera menanggapi surat ini akan segera mengirimkan novum itu atau bukti baru yang kita miliki terkait dengan perkara ini kita akan kirim langsung ke Polda Riau," ujarnya.

Baca juga: Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru

Sebelumnya, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu korban perselingkuhan Dessy Handayani (46) yang dilakukan suaminya Inisial SA oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua Umum RPA DPP Perindo Jeannie Latumahina menyebut, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung (Kejagung) serta ke Mabes Polri.

"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum, oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliau (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan yang sebenarnya tidak di lakukan oleh suaminya, misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap Jeannie di Kantor Pusat RPA Perindo Komplek MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat Kamis, 6 Juli 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved