Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan RI Kawal Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia berlanjut guna memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020 lalu. PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kejaksaan Agung, khususnya perihal Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan pengawalan proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini tengah mengemban tugas serta amanah untuk menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya yakni melalui terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Pembangunan Terminal LPG di Bima dan Kupang ini merupakan realisasi dari availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ucapnya.
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Proses pembangunan Terminal LPG Bima tersebut saat ini sudah mencapai tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023. Sementara itu, untuk Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62%. Riva berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani tersebut menjadi penting dan berharga sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa didukung melalui monitoring oleh tim dari Kejaksaan RI.
“Ini merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerjasama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG). Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan RI,” tuturnya.
Direktur D Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri mengatakan bahwa penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN. Menurut Katarina, peran Kejaksaan RI akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Bima dan Kupang.
“Pakta Integritas inimerupakan langkah baik, terlebih nantinya peran Kejaksaan RI akan fokus pada pengawalan penyelesaian pembangunan PSN. Kita semua mengetahui pentingnya PSN ini sehingga pengawalan proyek ini sangat berarti. Kita harus berupaya agar proses PSN Terminal LPG Bima dan Kupang dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat,” ucapnya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini tengah mengemban tugas serta amanah untuk menjaga ketahanan dan menyalurkan energi diseluruh negeri, salah satunya yakni melalui terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Pembangunan Terminal LPG di Bima dan Kupang ini merupakan realisasi dari availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ucapnya.
Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT. Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok.
Proses pembangunan Terminal LPG Bima tersebut saat ini sudah mencapai tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023. Sementara itu, untuk Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62%. Riva berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani tersebut menjadi penting dan berharga sehingga dalam proses penyelesaiannya bisa didukung melalui monitoring oleh tim dari Kejaksaan RI.
“Ini merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerjasama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG). Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan RI,” tuturnya.
Direktur D Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI Katarina Endang Sarwestri mengatakan bahwa penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN. Menurut Katarina, peran Kejaksaan RI akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Bima dan Kupang.
“Pakta Integritas inimerupakan langkah baik, terlebih nantinya peran Kejaksaan RI akan fokus pada pengawalan penyelesaian pembangunan PSN. Kita semua mengetahui pentingnya PSN ini sehingga pengawalan proyek ini sangat berarti. Kita harus berupaya agar proses PSN Terminal LPG Bima dan Kupang dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat,” ucapnya.
(dsa)