Jadi Anggota FATF, Mahfud MD: Indonesia Dianggap Cukup Berhasil Perangi Pencucian Uang
Rabu, 08 November 2023 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
"Dan pada tahun 2002 kita membuat undang-undang itu lalu masih dianggap kurang. Tahun 2003 kita membuat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang itu tahun 2003. Nah sesudah itu terus dimonitor-monitor sampai akhirnya pada tahun 2015 dinyatakan dikeluarkan dari blacklist," katanya.
"Sudah mulai dianggap bisa masuk ke dalam rezim antipencucian uang, rezim negara-negara dengan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme, dan senjata pemusnah massal yang itu payungnya sebenarnya korupsi," sambungnya.
Kemudian, Indonesia pernah mendaftar sebagai anggota penuh di FATF pada 2018. Namun, keberhasilan itu baru bisa dirasakan pada 2023.
Baca juga: Soal Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau malah didahului dengan TPPU. Itu penjelasan dari saya," tutupnya.
"Sudah mulai dianggap bisa masuk ke dalam rezim antipencucian uang, rezim negara-negara dengan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme, dan senjata pemusnah massal yang itu payungnya sebenarnya korupsi," sambungnya.
Kemudian, Indonesia pernah mendaftar sebagai anggota penuh di FATF pada 2018. Namun, keberhasilan itu baru bisa dirasakan pada 2023.
Baca juga: Soal Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution
"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau malah didahului dengan TPPU. Itu penjelasan dari saya," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :