Saleh Daulay Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera

Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:01 WIB
loading...
Saleh Daulay Berharap...
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN sekaligus anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Pertaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 .

Diharapkan dengan Inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Indonesia akan segera tercapai. Selain itu, sanksi yang terdapat di dalam Inpres ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.

"Kita harus dukung Inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat," tutur Saleh saat dihubungi SINDOnews, Kamis (6/8/2020).

Saleh juga mengatakan, sebetulnya selama ini aturan dan regulasi sudah banyak diterbitkan. Ia melihat, yang kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Karenanya, tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan. Kondisi itu membuat orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.(Baca juga: Jokowi dan Sejumlah Menteri Tak Pakai Masker saat Ratas, Ini Penjelasan Istana ).

Lebih lanjut Saleh menganggap, jika merujuk Inpres yang baru dikeluarkan ini, ada dua hal yang perlu disorot yaitu berkenaan dengan jenis sanksi dan pembuatan turunan Inpres tersebut dalam bentuk peraturan kepala daerah. Terkait jenis sanksi, Inpres tersebut telah menjelaskan bahwa sanksi bagi para pelanggar adalah teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Masalahnya, sambung dia, apakah sanksi-sanksi di atas bisa dilaksanakan dengan baik? Lalu, apakah sanksi-sanksi tersebut bisa menimbulkan efek jera.

"Kalau teguran lisan dan tertulis, saya kira sudah biasa. Sekarang pun para petugas sudah sering melakukan teguran seperti itu. Sayangnya, pelanggaran tetap saja terjadi. Kalau kerja sosial, bagaimana mengawasinya? Di mana mereka harus dipekerjakan? Begitu juga dengan sanksi administratif yang ada masih perlu diperjelas agar dapat dilaksanakan secara efektif," ujar dia.(Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp340 Juta ).

Selain itu, Plh Ketua Fraksi PAN DPR ini menganggap, Inpres ini dinilai belum bisa langsung diaplikasikan. Pasalnya, Inpres tersebut masih menunggu aturan turunan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Menurutnya, implementasi Inpres ini juga akan sangat tergantung koordinasi dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Kalau mau cepat, Menteri Dalam Negeri harus memonitor pembuatan peraturan kepala daerah ini. Kalau perlu, Mendagri memberikan batas waktu. Dengan begitu, turunan Inpres tersebut dapat dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reshuffle Kabinet Dianggap...
Reshuffle Kabinet Dianggap Tepat, Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saleh Daulay Sangkal...
Saleh Daulay Sangkal Bima Arya soal PAN Dapat 4 Kursi Menteri Prabowo
Debat Sengit Refly Harun...
Debat Sengit Refly Harun dan Saleh Daulay, soal Ketum PAN Kalah Sama Gibran di Pencawapresan
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved