Survei Charta Politika: Pascaputusan MK, Elektabilitas Prabowo Turun
Senin, 06 November 2023 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Charta Politika juga melakukan simulasi tiga nama berdasarkan dengan elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 36,8% menjadi pilihan tertinggi responden. Duet Ganjar-Mahfud unggul atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 34,7% dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 24,3%.
“Secara berpasangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi, diikuti Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,” lanjutnya.
Padahal sebelumnya, elektabilitas Prabowo Subianto sempat konsisten berada di posisi puncak. Yunarto menilai anjloknya elektabilitasnya Prabowo lantaran dipasangkan dengan Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.
Hal ini menurut Yunarto dilatar belakangi putusan MK yang menyetujui batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. “Sebanyak 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi cawapres,” tuturnya.
Publik juga menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia cawapres. Publik tahu bahwa Gibran merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut semakin menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.
Sementara, mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59,3% responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti,” lanjutnya.
“Secara berpasangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi, diikuti Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,” lanjutnya.
Padahal sebelumnya, elektabilitas Prabowo Subianto sempat konsisten berada di posisi puncak. Yunarto menilai anjloknya elektabilitasnya Prabowo lantaran dipasangkan dengan Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.
Hal ini menurut Yunarto dilatar belakangi putusan MK yang menyetujui batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. “Sebanyak 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi cawapres,” tuturnya.
Publik juga menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia cawapres. Publik tahu bahwa Gibran merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut semakin menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.
Sementara, mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59,3% responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti,” lanjutnya.
Lihat Juga :