Hari Ini KPK Akan Hadiri Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Senin, 06 November 2023 - 09:28 WIB
loading...
Hari Ini KPK Akan Hadiri...
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ). Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan yang SYL selama sepekan.

"Informasi yang kami terima, betul hari ini (6/11) tim biro hukum KPK hadir pada sidang praperadilan yang dimohonkan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menegaskan, pihaknya telah sesuai prosedur yang berlaku terkait proses penetapan tersangka politikus Partai Nasdem tersebut. "Kami pastikan KPK telah patuhi semua hukum acara pidananya maupun ketentuan lain yang terkait," ujarnya.

"Sehingga tentu kami sangat yakin permohonan dimaksud sudah selayaknya nanti akan ditolak hakim," sambungnya.

Baca juga: KPK Geledah Ditjen Holtikultura Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan


Persidangan Sempat Tertunda


PN Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan yang diajukan SYL selama sepekan. Pasalnya, pihak KPK tak bisa hadir dalam persidangan tersebut.

Adapun sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan SYL berkaitan sah tidaknya penetapan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan sedianya dilakukan pada Senin (30/10/2023). Namun, sidang beragendakan pembacaan gugatan praperadilan itu ditunda.

Pasalnya, kubu KPK selaku termohon dalam gugatan tersebut tak bisa menghadiri persidangan. Pihak KPK tak bisa hadir dan telah berkirim surat ke pihak pengadilan, yang mana surat itu sempat disebutkan hakim tunggal yang menangani perkara itu dalam persidangan pada hari ini.

Dalam suratnya itu, KPK menyebutkan tak bisa hadir karena harus menghadiri persidangan gugatan praperadilan di perkara lainnya. Di situ, KPK meminta agar sidang berkaitan perkara SYL itu ditunda selama 3 minggu lamanya.

"Ada surat dari termohon tanggal 25 Oktober 2023 untuk penundaan sidang, alasannya untuk mempersiapkan jawaban terkait pembuktian (dalam perkara praperadilan lainnya)," kata Hakim Tunggal Alimin Ribut Sudjono dalam persidangan, Senin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Rekomendasi
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Mengapa Danau Aral Mengering?
Mengapa Danau Aral Mengering?
Berita Terkini
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved