Saat Masuk Ngaku Tak Salah, Keluar KPK Wali Kota Batu Bungkam

Senin, 25 September 2017 - 14:42 WIB
Saat Masuk Ngaku Tak Salah, Keluar KPK Wali Kota Batu Bungkam
Saat Masuk Ngaku Tak Salah, Keluar KPK Wali Kota Batu Bungkam
A A A
JAKARTA - Wali Kota Batu, Jawa Timur non aktif, Eddy Rumpoko keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Eddy yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap proyek pengadaan barang mengaku tidak sedang menjalani pemeriksaan.

"Belum, belum diperiksa, "ujarnya kepada wartawan saat keluar dari Gedung KPK Senin (25/9/2017). Eddy mengenakan rompi oranye KPK. Tersangka suap Rp500 juta itu terlihat rileks. Wajah Eddy terlihat sumringah.

Tidak seperti saat terjaring OTT Sabtu (16/9) lalu. Eddy aktif bicara ke media, menegaskan dirinya tidak bersalah. Kali ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu memilih diam.

Sebelum naik ke mobil tahanan KPK, Eddy berseloroh kedatanganya ke KPK hanya untuk dikonfirmasi. "Hanya dikonfirmasi sedikit, "selorohnya sambil berlalu.

Seperti diketahui suap yang diterima Eddy Rumpoko merupakan fee proyek 10% dari nilai proyek Rp5,26 miliar atau Rp500 juta.

Suap berasal dari Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu yang sekaligus pelaksana proyek. Dalam OTT KPK menyita barang bukti uang tunai Rp300 juta yang diduga sisa suap Rp 500 juta.

KPK juga mengamankan USD10.000 serta satu unit Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko. Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap, KPK juga menetapkan Kepala Bagian ULP Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menjerat ketiga tersangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf (A) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian juga pasal 12 huruf (A) atau (B) atau pasal 11 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8058 seconds (0.1#10.140)