Politikus PKB Gus Jazil Sepakat dengan Usulan Hak Angket MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku secara pribadi sependapat dengan usulan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, terkait hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini mengaku mengenal baik Masinton. Menurutnya, legislator PDIP itu mempunyai integritas, gagasan, dan rekam jejak dalam perjuangan demokrasi serta melahirkan era reformasi.
"Maka saya secara pribadi, prinsipnya memahami dan sependapat dengan usulan Pak Masinton, sahabat saya," kata Gus Jazil saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/11/2023).
Saat ditanya apakah dirinya akan menggunakan hak yang serupa seperti Masinton, Gus Jazil menyatakan, dirinya akan menunggu momentum untuk memutuskan hal tersebut. "Saya lihat momentum dulu, ojo kesusu," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan, tak ada yang salah dari apa yang diusulkan Masinton. Pasalnya, pembentukan hak angket itu merupakan hak dari anggota DPR. Sehingga, tak perlu langsung dikaitkan dengan kebijakan fraksinya.
"Saya pun yakin usulan Pak Masinton bersumber dari hati nuraninya, melihat dinamika demokrasi yang mulai melenceng dari semangat reformasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga MK. Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).
"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah daerah pemilihan dari DKI Jakarta Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini mengaku mengenal baik Masinton. Menurutnya, legislator PDIP itu mempunyai integritas, gagasan, dan rekam jejak dalam perjuangan demokrasi serta melahirkan era reformasi.
"Maka saya secara pribadi, prinsipnya memahami dan sependapat dengan usulan Pak Masinton, sahabat saya," kata Gus Jazil saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (2/11/2023).
Saat ditanya apakah dirinya akan menggunakan hak yang serupa seperti Masinton, Gus Jazil menyatakan, dirinya akan menunggu momentum untuk memutuskan hal tersebut. "Saya lihat momentum dulu, ojo kesusu," ujarnya.
Wakil Ketua MPR itu menegaskan, tak ada yang salah dari apa yang diusulkan Masinton. Pasalnya, pembentukan hak angket itu merupakan hak dari anggota DPR. Sehingga, tak perlu langsung dikaitkan dengan kebijakan fraksinya.
"Saya pun yakin usulan Pak Masinton bersumber dari hati nuraninya, melihat dinamika demokrasi yang mulai melenceng dari semangat reformasi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajak seluruh anggota DPR untuk membuat hak angket terhadap lembaga MK. Ajakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (31/10/2023).
"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR ibu ketua, saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah daerah pemilihan dari DKI Jakarta Untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(maf)