Laksdya TNI Erwin Aldedharma Resmi Jabat Wakil KSAL
Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
"Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono telah memasuki masa purnatugas atau menjadi purnawirawan terhitung besok 1 November, jadi dilaksanakan sertijab, regenerasi dari generasi yang lebih muda dan dijawab Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedarma yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan 1," ujarnya.
Sementara itu, Laksdya TNI Erwin S Aldedharma mendukung dan melaksanakan semua kebijakan yang telah ditetapkan KSAL dan Panglima TNI.
"Intinya sebagai Wakasal, saya akan mendukung, saya akan melaksanakan, saya akan menjalankan, saya akan melengkapi, dan bahkan juga ikut mengamankan semua kebijakan yang ditetapkan oleh Beliau, dalam hal ini Bapak KSAL. Sehingga tugas pokok pelaksanaan pembinaan kekuatan yg dilaksanakan di jajaran Angkatan Laut bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Erwin.
Baca juga: Selamat! 65 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Nama-namanya
Untuk diketahui, Laksdya TNI Erwin S Aldedharma ditunjuk menjadi Wakasal menggantikan Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1223/X/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada tanggal 26 Oktober 2023.
Sementara itu, Laksdya TNI Erwin S Aldedharma mendukung dan melaksanakan semua kebijakan yang telah ditetapkan KSAL dan Panglima TNI.
"Intinya sebagai Wakasal, saya akan mendukung, saya akan melaksanakan, saya akan menjalankan, saya akan melengkapi, dan bahkan juga ikut mengamankan semua kebijakan yang ditetapkan oleh Beliau, dalam hal ini Bapak KSAL. Sehingga tugas pokok pelaksanaan pembinaan kekuatan yg dilaksanakan di jajaran Angkatan Laut bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Erwin.
Baca juga: Selamat! 65 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Nama-namanya
Untuk diketahui, Laksdya TNI Erwin S Aldedharma ditunjuk menjadi Wakasal menggantikan Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1223/X/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada tanggal 26 Oktober 2023.
(abd)
Lihat Juga :