Kenapa Pelamar Guru Bersertifikat Pendidik Wajib Ikut SKB CPNS?

Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:09 WIB
loading...
Kenapa Pelamar Guru...
Pelamar formasi guru yang sudah bersertifikat pendidik akan mendapatkan nilai 100 dalam SKB CPNS bila sertifikat yang dimiliki dinyatakan sah. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya mengingatkan bahwa pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Meskipun memang pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik bakal mendapatkan nilai maksimal padasaat tes SKB.

Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam PermenPANRB No.23/2020. “Punya sertifikat pendidik ataupun tidak tetap harus ikut SKB. Kalau punya sertifikat pendidik dan dinyatakan sah maka nilai SKB-nya 100,” kata Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers, Rabu (5/8/2020).

(Baca: Hasil Rapid Test Bukan untuk Mengugurkan Peserta SKB CPNS)

Dia mengatakan ada alasan tersendiri BKN mewajibkan pelamar formasi guru yang memiliki sertifikasi pendidik ikut tes. Yang pasti, bila setelah sertifikat pendidiknya diverifikasi ternyata tidak diakui, pelamar formasi guru bersangutan akan tetap punya nilai SKB.

“Kalau dia tidak ikut SKB dan sertifikat pendidiknya tidak diakui atau palsu misalnya, peserta ini kehilangan nilainya 60%. Jadi yang bersangkutan tetap ikut SKB berapapun nilainya. Kalau sertifikat pendidiknya sah setelah direspons Kemendikbud, baru SKB mendapatkan 100,” jelasnya.

Suharmen memastikan jika pelamar formasi guru tidak mengikuti SKB, yang bersangkutan dinyatakan gugur. “Kalau tidak ikut ujian dengan alasan punya sertifikat pendidik ya dia berarti menggugurkan diri dengan sendirinya. Berarti dia yang tidak ikut ujian walaupun diklaim punya sertifikat pendidik,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved