Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI meski Baru Jabat KSAD? TB Hasanuddin: Sah-sah Saja
loading...

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto kabarnya diajukan sebagai sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono . Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan tidak ada yang salah terkait penunjukan tersebut.
Hal ini dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait Agus Subiyanto yang baru hitungan hari dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Diketahui, Agus dilantik sebagai KSAD pada Rabu (25/10/2023). Agus menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
"Secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silakan saja," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
TB Hasanuddin menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), syarat untuk menjadi calon Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf. Agus Subiyanto saat ini sudah menjadi KSAD.
Baca Juga: TB Hasanuddin Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Hal ini dikatakannya menanggapi pertanyaan terkait Agus Subiyanto yang baru hitungan hari dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Diketahui, Agus dilantik sebagai KSAD pada Rabu (25/10/2023). Agus menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
"Secara aturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, silakan saja," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
TB Hasanuddin menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), syarat untuk menjadi calon Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf. Agus Subiyanto saat ini sudah menjadi KSAD.
Baca Juga: TB Hasanuddin Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Lihat Juga :