KPK Siapkan 121 Bukti Hadapi Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:01 WIB
loading...
KPK Siapkan 121 Bukti...
KPK menyiapkan ratusan bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan (KA) di PN Jakarta Selatan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ratusan bukti dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (KA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan agenda sidang hari ini berupa bukti dan keterangan ahli yang diajukan Tim Biro Hukum lembaga antirasuah.

Baca juga: Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan

"KPK menghadirkan bukti sebanyak 121 termasuk bukti elektronik," ujar Ali kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Praperadilan tersebut tersebut terkait gugatan KA atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair. Ali yakin, penetapan tersangka terhadap KA sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami yakin seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme hukum sehingga sudah seharusnya permohonan praperadilan dimaksud di tolak," jelas Ali.

Sebelumnya, Karen Agustiawan (KA) mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke PN Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved