Ahok Mengaku Tanam Orang KPK di Pertamina, Ini Dia Profilnya
loading...
A
A
A
Sutarno Bintoro menyatakan, proses seleksi calon Sekretaris Dewan Komisaris (Sesdekom) PT Pertamina (Persero) berlangsung sejak awal hingga akhir Februari 2020. Setelah melalui serangkaian proses seleksi hingga tahap akhir, Bintoro dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sesdekom. "Per 1 April 2020, saya dilantik sebagai Sesdekom Pertamina oleh Dewan Komisaris Pertamina," ungkap Bintoro.
Dia mengungkapkan, pelantikan dilakukan secara virtual dengan mengingat protokol pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika tidak ada pandemi Covid-19, kata Bintoro, pelantikannya berlangsung di kantor pusat PT Pertamina (Persero) dengan dihadiri seluruh Dekom dan Dewan Direksi. "Pelantikan saya via video teleconference. Ada semua Dewan Komisaris. Jadi posisi di rumah masing-masing," ungkapnya.
Bintoro menggariskan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-12/MBU/2012 tentang Organ Penduduk Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN terdapat 10 tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sesdekom. Di antaranya memastikan Dewan Komisaris mematuhi peraturan perundang-undangan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Meski mengemban tugas berat, Bintoro memastikan siap membantu Dekom PT Pertamina (Persero) yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama. Bintoro menggariskan, sebagai Sesdekom maka dia yakin bisa mengintegrasikan nilai-nilai yang selama ini ada di KPK ke Dekom dan jajaran Sekretariat Dekom untuk perbaikan PT Pertamina (Persero).
"Saya yakin. Dan, ini kita sudah mulai meskipun tidak mudah. Seluruh Dekom dan jajaran mendukung. Ada arahan juga dari Dekom termasuk Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama). Kita kompak," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pelantikan dilakukan secara virtual dengan mengingat protokol pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika tidak ada pandemi Covid-19, kata Bintoro, pelantikannya berlangsung di kantor pusat PT Pertamina (Persero) dengan dihadiri seluruh Dekom dan Dewan Direksi. "Pelantikan saya via video teleconference. Ada semua Dewan Komisaris. Jadi posisi di rumah masing-masing," ungkapnya.
Bintoro menggariskan, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-12/MBU/2012 tentang Organ Penduduk Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN terdapat 10 tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sesdekom. Di antaranya memastikan Dewan Komisaris mematuhi peraturan perundang-undangan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Meski mengemban tugas berat, Bintoro memastikan siap membantu Dekom PT Pertamina (Persero) yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama. Bintoro menggariskan, sebagai Sesdekom maka dia yakin bisa mengintegrasikan nilai-nilai yang selama ini ada di KPK ke Dekom dan jajaran Sekretariat Dekom untuk perbaikan PT Pertamina (Persero).
"Saya yakin. Dan, ini kita sudah mulai meskipun tidak mudah. Seluruh Dekom dan jajaran mendukung. Ada arahan juga dari Dekom termasuk Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama). Kita kompak," ujarnya.
(nbs)