PDIP Anggap Pencalonan Gibran Political Disobidience Dipadukan Rekayasa Hukum MK
Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:35 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju dinilai sebagai political disobidience atau ketidaktaatan dalam berpolitik terhadap konstitusi dan rakyat yang dipadukan dengan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya percaya bahwa Indonesia ini negeri di mana rakyatnya bertakwa kepada Tuhan.
“Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Hasto membeberkan bahwa mendapat pengakuan dari sejumlah ketua umum partai politik (parpol) yang merasa kartu trufnya dipegang dan adanya tekanan kekuasaan.
Baca juga: Hasto Ungkap Perasaan PDIP di Balik Proses Pencalonan Gibran
“Indonesia negeri spiritual. Di sini moralitas, nilai kebenaran, kesetiaan sangat dikedepankan. Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Hasto membeberkan bahwa mendapat pengakuan dari sejumlah ketua umum partai politik (parpol) yang merasa kartu trufnya dipegang dan adanya tekanan kekuasaan.
Baca juga: Hasto Ungkap Perasaan PDIP di Balik Proses Pencalonan Gibran
Lihat Juga :