SAS Institute Serukan Ponpes Dukung Capres-Cawapres yang Jamin Anggaran untuk Pesantren

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:23 WIB
loading...
A A A
Ia mencontohkan program dana abadi pesantren yang telah disampaikan salah satu kandidat. Sa'dullah menyatakan itu bukan program baru karena telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam Pasal 49 ayat (1) dinyatakan "Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi Pendidikan". Ayat (2) berbunyi: "Ketentuan mengenai dana abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden."

Baca juga: PPP Sebut Dana Abadi Pesantren Prabowo-Gibran Bukan Program Baru

"Meskipun telah lahir Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai turunan dari undang-undang tersebut, hingga kini pendanaan untuk pondok pesantren itu secara faktual masih menunjukkan ketimpangan yang luar biasa," katanya.

Hal ini setidaknya dapat dilihat dari 2 data berikut. Pertama, dalam APBN 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Namun, pembiayaan untuk pesantren yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) hanya 1,02 triliun saja. Ini artinya, pembiayaan pesantren tidak lebih dari 0,167 % dari total anggaran fungsi pendidikan.

Kedua, pembiayaan tahun 2023 melalui Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP Kementerian Keuangan sebesar Rp134,1 triliun. Namun, alokasi yang diberikan untuk pondok pesantren hanya Rp250 miliar atau sekitar 0,186% saja.

Melihat kedua data tersebut, alokasi anggaran baik melalui APBN maupun Dana Abadi Pendidikan untuk pondok pesantren sama sekali tidak menyentuh angka 1%, tepatnya pondok pesantren hanya mendapatkan alokasi 0,167% dari seluruh alokasi fungsi pendidikan dan 0,186% dari Dana Abadi Pendidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved