Kena OTT KPK, tapi LSI Beri Poin Positif untuk Siti Mashita

Kamis, 07 September 2017 - 13:15 WIB
Kena OTT KPK, tapi LSI Beri Poin Positif untuk Siti Mashita
Kena OTT KPK, tapi LSI Beri Poin Positif untuk Siti Mashita
A A A
JAKARTA - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mendapat poin positif terkait kinerja, dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Dalam survei LSI tersebut, tingkat popularitas Siti Mashita terbilang masih tinggi dibanding tokoh-tokoh lain yang akan mencalonkan diri untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018 mendatang.

Bunda Shita, panggilan akrabnya, mendapatkan angka 65,7 persen dan hanya kalah dari Habib Ali Zaenal Abidin di posisi pertama dengan perolehan popularitas sebesar 67,6 persen.

Sementara, Amir Mirza, pria yang kerap disebut menjadi calon wakil Wali Kota Tegal mendampingi Bunda Mashita hanya menempati posisi 15 dengan perolehan 43,1 persen. Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Bunda Shita juga sangat tinggi.

Peneliti Senior LSI Ade Mulyana mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Bunda Mashita sebesar 60,2 persen dan sebanyak 58,9 persen masyarakat merasa pemimpinnya sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya rasa hasil survei ini wajar, karena hingga saat ini hanya Siti Mashita yang memutuskan untuk maju Pilkada Tegal 2018 sementara calon lainnya belum bermunculan," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2017).

Sementara dalam survei ini, sebanyak 26 persen masyarakat menginginkan Bunda Shita untuk menjabat kembali menjadi Wali Kota Tegal. Hal itu disebabkan Bunda Shita dinilai mampu memecahkan masalah yang ada di Kota Tegal dan memiliki kepribadian yang baik.

"Terlepas dari kasus hukum yang tengah dihadapinya, tingkat popularitas dan elektabilitas Bunda Shita memang cukup tinggi," ujarnya.

Survei dilakukan pada 18-24 Agustus 2017 dengan menggunakan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka. Margin of eror 4,8 persen.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4751 seconds (0.1#10.140)