Yakin Ganjar Majukan Ponpes, Kiai dan Masyayikh Sumsel-Sumbar Dorong Maksimalkan UU Pesantren
Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:02 WIB
loading...
Kiai, ulama, dan masyayikh se-Sumsel dan Sumbar menyampaikan aspirasi kepada Capres Ganjar Pranowo untuk kemajuan pondok pesantren (ponpes) di masa depan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kiai, ulama, dan masyayikh se-Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan aspirasi mereka kepada Calon Presiden Ganjar Pranowo untuk kemajuan pondok pesantren (ponpes) di masa depan.
Hal itu disampaikan mereka dalam rangkaian acara Haul Syaikh Abdul Qadir Al Jailani di Ponpes Roudlotussholihin, Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (25/10/2023).
Kepada Ganjar, kiai hingga masyayikh menyampaikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang dinilai belum maksimal. Padahal dalam UU itu dijelaskan peran ponpes yang diakui sebagai penyelenggara pendidikan nasional untuk menjaga NKRI, tradisi, hingga norma sosial.
"Alhamdulillah bersama-sama bisa ketemu langsung Pak Ganjar langsung menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk undang-undang pesantren," kata Wakil Rais Syuriah Thoriqoh Muktabaroh Al Jamiyah sekaligus Pengasuh Ponpes Nurul Qodiri Kabupaten Lampung Tengah, Kiai Imam Suhadi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Peraturan Turunan UU Pesantren
Imam Suhadi mengatakan, para ulama hingga masyayikh di Sumsel dan Sumbar meyakini bahwa Ganjar adalah sosok pemimpin yang dapat memaksimalkan peran ponpes sebagai tonggak pendidikan keislaman di Indonesia.
Sebab, Imam Suhadi menyebut track record Ganjar menunjukkan perhatian besar terhadap pesantren, ulama dan kiai, serta pengajar keagamaan selama memimpin Jawa Tengah (Jateng) sebagai gubernur dua periode.
Hal itu disampaikan mereka dalam rangkaian acara Haul Syaikh Abdul Qadir Al Jailani di Ponpes Roudlotussholihin, Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (25/10/2023).
Kepada Ganjar, kiai hingga masyayikh menyampaikan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang dinilai belum maksimal. Padahal dalam UU itu dijelaskan peran ponpes yang diakui sebagai penyelenggara pendidikan nasional untuk menjaga NKRI, tradisi, hingga norma sosial.
"Alhamdulillah bersama-sama bisa ketemu langsung Pak Ganjar langsung menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk undang-undang pesantren," kata Wakil Rais Syuriah Thoriqoh Muktabaroh Al Jamiyah sekaligus Pengasuh Ponpes Nurul Qodiri Kabupaten Lampung Tengah, Kiai Imam Suhadi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Peraturan Turunan UU Pesantren
Imam Suhadi mengatakan, para ulama hingga masyayikh di Sumsel dan Sumbar meyakini bahwa Ganjar adalah sosok pemimpin yang dapat memaksimalkan peran ponpes sebagai tonggak pendidikan keislaman di Indonesia.
Sebab, Imam Suhadi menyebut track record Ganjar menunjukkan perhatian besar terhadap pesantren, ulama dan kiai, serta pengajar keagamaan selama memimpin Jawa Tengah (Jateng) sebagai gubernur dua periode.
Lihat Juga :