Kasus Suap Kemenhub, Tersangka Dirjen Hubla Akui Koleksi Keris

Selasa, 29 Agustus 2017 - 19:37 WIB
Kasus Suap Kemenhub, Tersangka Dirjen Hubla Akui Koleksi Keris
Kasus Suap Kemenhub, Tersangka Dirjen Hubla Akui Koleksi Keris
A A A
JAKARTA - Tersangka penerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp20,074 miliar Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nonaktif Anton‎ius Tonny Budiono mengakui mengoleksi barang klenik semisal keris.

Anton‎ius Tonny Budiono adalah tersangka ‎penerima gratifikasi sehubungan dengan perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub tahun anggaran 2016-2017. Salah satunya proyek Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Uang diduga diterima Tonny salah satunya dari tersangka pemberi suap Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.

Pada Selasa (29/8/2017) ini penyidik KPK memeriksa ‎Anton‎ius Tonny Budiono sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan. Sementara Adiputra sebagai saksi untuk tersangka Tonny. Tonny menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam.

Mantan staf ahli Menhub bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan ini ‎tampak keluar ruang steril KPK pukul 15.30 WIB. Seperti sebelumnya, Tonny mengakui menerima pemberian uang dari sejumlah pihak dan mengaku bersalah.

Kemudian, dia mengomentari 50 item barang 'klenik' milik Tonny yang disita KPK saat penggeledahan pada Jumat (25/8/201) lalu, di Mess Perwira Ditjen Hubla yang ditempati Tonny. Khususnya lima buah keris, yang disebut Tonny bukan gratifikasi. Kepemilikannya sejak lama. Keris itu adalah sisa dari Perang Baratayuda, antara Pandawa melawan Kurawa.

"Oh soal keris gini, ini saya jelasin. Saya itu anak Alas Roban (Batang, Jawa Tengah), kalau masalah keris itu milik pribadi saya. Bukan (gratifikasi), milik pribadi kok gratifikasi. Itu untuk perang, perang Baratuda," ujar‎ Tonny di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Berdasarkan profil Tonny yang diperoleh SINDO, dia adalah kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah pada 13 Juli 1958. Tonny memegang gelar S1 Teknik Geodesi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan S2 Manajemen Pemasaran Universitas Pancasila.

Tonny mengungkapkan, untuk satu tombak yang disita KPK pun bagi Tonny adalah 'barang' biasa. Kepemilikan tombak oleh Tonny pun masuk kategori biasa. Tonny tampak tersenyum saat disinggung apakah keris-keris yang dimilikinya ada 'isi' atau bertuah.

"Yo isinya baja," ungkapnya sambil tersenyum.

Dia tidak mau ambil pusing apakah keris yang disita KPK tersebut sering dimandikan atau disucikan dengan ritual pada Malam 1 Suro. Dengan nada bercanda Tonny mempersilakan jurnalis saja yang memandikannya.

"Kamu yang mandiin ya," ucap Tonny sembari memasuki mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik sudah memberikan tambahan informasi terbaru atas hasil penggeledahan di Mess Perwira Ditjen Hubla di Gunung Sahari pada Jumat (25/8/2017). Mess ini ditempati tersangka Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.

"Dari Mess Perwira Ditjen Hubla di Gunung Sahari, Jumat (25/8), penyidik menemukan sekitar 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan dan lebih dari 20 cincin dan batu akik dengan ikatan yang diduga emas kuning dan putih. Total sekitar 50 item yang disita," tegas Febri

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, barang-barang tersebut disita karena diduga merupakan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan tersangka Tonny. Selanjutnya KPK akan melakukan penilaian atas 50 item barang tersebut.

"‎Yang pasti sekitar 50 item yang disita tersebut merupakan gratifikasi yang diterima yang bersangkutan (Tonny) saat selama menjabat di Kemenhub," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8983 seconds (0.1#10.140)