Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Hukum di Indonesia Dijadikan Komoditi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:42 WIB
loading...
Hakim Konstitusi Arief...
Konferensi Hukum Nasional bertema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (25/10/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat berpendapat hukum di Indonesia saat ini sudah menjadi komoditi atau mudah diperdagangkan. Situasi ini disebabkan tidak adanya kesadaran bahwa hukum itu berlandaskan sinar ketuhanan.

Hal ini disampaikan Arief Hidaya dalam Konferensi Hukum Nasional bertema "Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi" yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Awalnya Arief Hidayat menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum yang bukan berdasarkan sekuler atau agama tertentu. Melainkan negara hukum berdasarkan Pancasila.

Baca juga: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sebut Situasi Saat Ini Tidak Pernah Terjadi di Zaman Soeharto

"Coba kita lihat, berhukum itu pada intinya ada dua. membuat hukum dan menegakkan hukum atau mengimplementasikan hukum. Dua-duanya disinari oleh sinar ketuhanan," katanya dalam acara tersebut, Rabu (25/10/2023).

Adanya sinar ketuhanan membuat hukum selalu memiliki roh putusan atau irah-irah, mulai dari undang-undang sampai ke tingkat ke bawah.

"Keputusan rektor, peraturan rektor, peraturan dekan, peraturan apa pun harus ada irah-irahnya, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Arief Hidayat mengatakan, menegakkan dan mengimplementasikan hukum harus ada putusan yang berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu merupakan cita-cita pendiri ini yang mewariskan hukum luar biasa.

Namun, Arief merasa hukum di Indonesia saat ini tak seperti yang diwariskan oleh pendiri. Menurutnya, hukum di Indonesia sudah menjadi komoditi.

Baca juga: Saat Saldi Isra Mengaku Bingung dengan Putusan Mahkamah Konstitusi soal Syarat Capres-Cawapres

"Tapi apa lacur, hukum sekarang ini dijadikan komoditi. Sehingga persoalan- yang kita bahas, masalah korupsi, itu juga bisa kita katakan berpangkal dari tidak ada kesadaran kita bersama berhukum yang dilandasi oleh sinar ketuhanan," pungkasnya. (Irfan Maulana/MPI)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved