Johnny Plate Pucat Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Sidang Tuntutan Johnny G Plate Digelar 25 Oktober
JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kementerian Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Sidang Tuntutan Johnny G Plate Digelar 25 Oktober
JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kementerian Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.
(abd)
Lihat Juga :