Terkait Dinasti Politik, Jokowi Sebut yang Menentukan Rakyat
Selasa, 24 Oktober 2023 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diketahui, dinasti politik pada keluarga Jokowi mencuat usai MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman sendiri merupakan kerabat dari Jokowi. Dengan adanya putusan tersebut, membuat nama Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.
Dan akhirnya Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres. Hal tersebut merupakan hasil keputusan bersama parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Dalam sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman sendiri merupakan kerabat dari Jokowi. Dengan adanya putusan tersebut, membuat nama Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.
Dan akhirnya Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama Gibran menjadi cawapres. Hal tersebut merupakan hasil keputusan bersama parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
(maf)
Lihat Juga :