Cetak Anggota Baru, IKAPI Berharap Jalankan Tugas dengan Bermartabat dan Terhormat

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:03 WIB
loading...
Cetak Anggota Baru,...
Ketua Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) Oscar Sagita mengharapkan para calon kurator dapat memajukan perekonomian bangsa melalui PKPU dan Kepailitan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAP I) Oscar Sagita mengharapkan para calon kurator dapat memajukan perekonomian bangsa melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.

Hal itu disampaikan Oscar seusai rangkaian ujian calon kurator dan pengurus yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 21 Oktober 2023.



"Mayoritas calon kurator dan pengurus yang saya uji tadi, menunjukkan kalau mereka kelak dapat memberikan kontribusi positif untuk ikut memajukan perekonomian dan hukum PKPU kepaitilitan di Indonesia," ujar Oscar dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).

Karena itu, Oscar berharap nantinya para peserta yang dinyatakan lulus dapat menjalankan tugas dengan bermartabat dan terhormat serta menjaga persaudaraan antar rekan seprofesi utamanya sesama anggota IKAPI.

"Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak menjadi kurator dan pengurus untuk menangani perkara PKPU dan kepailtian," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, ujian untuk para calon kurator dan pengurus ini diikuti oleh para peserta dengan latar belakang pengacara dan akuntan publik. Sebelumnya mereka digembleng mengikuti pendidikan pada Agustus-September 2023 lalu.

Pendidikan tersebut sebagai tahap awal dari rangkaian proses yang harus diikuti oleh pengacara dan akuntan publik yang ingin menjadi kurator dan pengurus.

Sejak berdiri pada 2002, IKAPI telah melaksanakan pendidikan intensif kurator dan pengurus serta ujian sertifikasi sebanyak 13 angkatan dan memiliki anggota lebih dari 1.000 orang serta anggota aktif sebanyak lebih dari 600 orang.

Profesi kurator dan pengurus saat ini sangat penting dalam pergerakan ekonomi bangsa karena terkait langsung dengan pelaku usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang ingin merestrukturisasi utang dan pelaku usaha yang tidak dapat membayar utang.

Pengurus berperan untuk mewujudkan perdamaian antara debitur dengan kreditur melalui restrukturisasi utang, sedangkan kurator berperan untuk mengurus dan membereskan harta debitor pailit untuk digunakan membayar utang kepada kreditur.



"Sebagai salah satu organisasi kurator dan pengurus yang berada di dalam komite bersama, IKAPI selalu berkomitmen menjaga marwah profesi kurator dan pengurus dengan menjalankan tugas secara bermartabat, berintegritas, profesional, dan terhormat," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2271 seconds (0.1#10.140)